Breaking News

Viral Pasangan Remaja Bermesraan di Edupark Gemolong, Kecamatan Akui “Kecolongan”

LIPUTAN KHUSUS SRAGEN — Taman Edupark Gemolong, Kabupaten Sragen, kembali menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan pasangan remaja tengah bermesraan di kawasan taman yang merupakan ruang publik.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan keamanan kawasan taman, terutama pada sejumlah titik yang dinilai minim pemantauan.

Camat Gemolong Nugroho Tri Wibowo mengakui kejadian serupa bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan catatan pihak kecamatan, sedikitnya sudah dua kali persoalan pasangan bermesraan di kawasan Taman Edupark Gemolong menjadi perhatian.

“Terus terang kami kecolongan. Kami sudah menginstruksikan teman-teman di lapangan untuk memperketat siaga. Ojo enek kayak ngono lah, ngisin-ngisini,” kata Bowo, Selasa (15/9/2026).

Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku pengunjung, tetapi juga menyangkut bagaimana pengawasan terhadap ruang publik dilakukan.

Bowo menjelaskan, kewenangan pengelolaan Taman Edupark Gemolong berada pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen.

Karena itu, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengatur seluruh aktivitas maupun sistem keamanan di dalam kawasan taman.

“Kewenangan pengelolaan taman itu ada di Dinas Perkim. Pagi hari memang ada petugas yang menjaga, tetapi area itu juga digunakan untuk parkir. Jadi kami di kecamatan memang tidak punya akses langsung untuk mengatur atau mengelola area tersebut,” jelasnya.

Data resmi pariwisata pemerintah mencatat Gemolong Edupark berada di Dusun 2, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Pengelolaan kawasan tersebut juga mencantumkan Dinas Perkim sebagai PIC.

Menurut Bowo, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah bagian belakang taman.

Kawasan tersebut relatif rindang dan memiliki beberapa akses masuk. Salah satunya pintu samping yang disebut belum terkontrol secara optimal.

Kondisi tersebut berpotensi menciptakan ruang yang minim pengawasan.

Padahal, aktivitas di sejumlah titik taman masih dapat terlihat dari jalan maupun warung yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Masalah lainnya adalah belum tersedianya kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu memantau aktivitas pengunjung secara lebih menyeluruh.

Petugas yang selama ini berjaga lebih banyak berada di bagian depan taman, terutama di area yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti lokasi memancing dan tempat anak-anak melukis.

Untuk mengatasi keterbatasan personel, Kecamatan Gemolong mendorong adanya kolaborasi antara Disperkimtaru, masyarakat dan Paguyuban Masyarakat Gemolong Asri (Pamagari).

Paguyuban tersebut selama ini aktif menggelar kegiatan masyarakat di kawasan Gemolong, termasuk kegiatan Car Free Night pada akhir pekan.

Pada Mei 2026, kawasan Taman Edupark Gemolong bahkan menjadi lokasi kegiatan Car Free Night dan pentas musik yang melibatkan ratusan warga.

Menurut Bowo, keberadaan masyarakat dan komunitas dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan apabila jumlah petugas resmi dari dinas terkait terbatas.

“Tamannya memang luas dan rindang. Kalau akhir pekan ramai, tapi kalau hari biasa sejuk dan rimbun, sering dipakai anak sekolah dan warga untuk beraktivitas. Kalau Dinas Perkim kekurangan personel, teman-teman paguyuban siap diajak kolaborasi untuk penambahan pengawasan atau petugas keamanan,” ujarnya.

Sorotan terhadap aktivitas remaja di Edupark Gemolong sebenarnya bukan fenomena baru.

Pada 2017, kepolisian pernah melakukan patroli penyakit masyarakat di kawasan tersebut dan mendapati lima remaja sedang mengonsumsi minuman keras. Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan mendata para remaja tersebut.

Pada tahun yang sama, polisi bersama unsur TNI dan Satpol PP juga pernah melakukan razia terhadap pelajar yang kedapatan berada di sejumlah lokasi saat jam sekolah. Dua pelajar ditemukan sedang nongkrong di Taman Edupark.

Artinya, persoalan pengawasan terhadap aktivitas anak muda di kawasan tersebut bukan sepenuhnya persoalan yang baru muncul pada 2026.

Secara fungsi, Edupark Gemolong merupakan ruang publik dan kawasan wisata yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sragen sebelumnya menyebut Edupark Gemolong sebagai salah satu taman wisata keluarga. Informasi resmi pemerintah daerah menyebut taman tersebut menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk berwisata, terutama pada hari libur.

Karena itu, munculnya persoalan perilaku tidak pantas di ruang publik menjadi pekerjaan bersama.

Bukan hanya soal bagaimana memberikan teguran kepada pengunjung, tetapi juga bagaimana memastikan desain ruang, pencahayaan, akses masuk, keberadaan petugas, serta sistem pengawasan mampu mencegah munculnya titik-titik rawan.

Sementara itu, terkait identitas pasangan remaja yang muncul dalam video dan kemudian menjadi perhatian publik, Kecamatan Gemolong masih melakukan koordinasi dengan pengurus Paguyuban Masyarakat Gemolong Asri untuk menelusurinya.

Pihak kecamatan juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun menyebarluaskan identitas pribadi pasangan tersebut secara sembarangan.

Langkah penanganan semestinya diarahkan pada pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.


Bowo kembali menegaskan bahwa pihaknya telah meminta petugas di lapangan meningkatkan kewaspadaan.

“Ya terus terang kami kecolongan. Kami sudah menginstruksikan teman-teman di lapangan untuk memperketat siaga. Ojo enek kayak ngono lah, ngisin-ngisini,” tegasnya.

Kini persoalannya bukan hanya bagaimana mencari siapa pasangan dalam video tersebut.

Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah sistem pengawasan di Taman Edupark Gemolong sudah cukup untuk memastikan ruang publik tersebut benar-benar aman, nyaman dan layak digunakan seluruh lapisan masyarakat?

Jika titik belakang taman masih minim pengawasan, pintu samping belum terkontrol, CCTV belum tersedia dan personel terbatas, maka kejadian serupa berpotensi kembali terjadi.

Edupark bukan sekadar taman untuk bersantai. Ia adalah ruang publik yang menggunakan fasilitas pemerintah dan menjadi tempat berkumpul masyarakat.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah video viral.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID