LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO — Persoalan sebuah bola yang diduga tersangkut di talang air rumah warga Perumahan Soditan Permai, Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap seorang pengacara berinisial FR.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 15 September 2026 sekitar pukul 16.09 WIB. Persoalan yang awalnya bermula dari bola yang tersangkut di rumah warga itu kemudian berkembang menjadi cekcok dan dugaan dorongan fisik.
Menurut keterangan FR kepada Liputan Khusus, saat itu dirinya sedang bermain bola bersama anaknya di fasilitas umum yang lokasinya berdekatan dengan rumah Muhammad Taufik.
Saat permainan berlangsung, bola disebut tidak sengaja masuk dan tersangkut di bagian talang air rumah Muhammad Taufik.
FR mengaku tidak lama kemudian Muhammad Taufik datang dengan nada kesal karena merasa terganggu. Bahkan, menurut FR, dirinya sempat mendapat ancaman akan dihajar.
“Dia datang dengan nada kesal dan mengancam mau menghajar saya. Saya kemudian bertanya, maksudnya apa. Setelah itu dia marah dan mendorong saya,” demikian keterangan FR.
Situasi tersebut kemudian disebut memanas hingga terjadi kontak fisik. FR mengaku mengalami luka ringan dalam kejadian tersebut.
Yang membuat persoalan semakin menjadi perhatian, anak FR yang berada di lokasi juga disebut ikut terdorong ketika berusaha membela ayahnya.
Istri FR saat ditemui Liputan Khusus membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan persoalan dengan Muhammad Taufik sebelumnya juga pernah terjadi beberapa kali.
Menurut keterangannya, keluarga FR merasa tidak nyaman dengan sejumlah persoalan yang pernah muncul di lingkungan perumahan.
Salah satunya berkaitan dengan pemasangan kamera CCTV yang menurut pihak keluarga FR mengarah atau menyorot ke rumah mereka.
Persoalan CCTV tersebut, kata dia, sempat membuat keluarga merasa tidak nyaman hingga muncul pertimbangan untuk menjual rumah.
Namun, persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui perangkat desa setempat.
Kini, persoalan kembali mencuat setelah terjadi dugaan kontak fisik pada 15 September 2026.
Pihak keluarga FR mengaku tidak menerima kejadian tersebut. Mereka kemudian membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian di Polsek Kartasura.
Liputan Khusus berupaya meminta klarifikasi kepada Muhammad Taufik melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan kejadian tersebut.
Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima dari Muhammad Taufik.
Agus, warga yang bertugas sebagai keamanan perumahan, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi.
Namun, Agus menegaskan dirinya tidak melihat langsung kejadian dari jarak dekat.
Menurutnya, informasi yang ia terima berasal dari rekaman CCTV dan laporan dari pihak Muhammad Taufik.
Karena itu, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibandingkan dengan keterangan pihak lainnya serta bukti yang tersedia.
Sementara Heri, perangkat desa setempat, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp memilih tidak memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian.
Ia mengatakan tidak mengetahui langsung peristiwa tersebut dan khawatir memberikan informasi yang tidak berimbang.
Terkait dugaan laporan tersebut, Dono selaku petugas di Polsek Kartasura menyampaikan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada petugas yang berjaga sekitar pukul 20.00 WIB.
Hingga berita ini ditulis, Liputan Khusus masih berupaya mendapatkan informasi resmi mengenai status laporan, pihak yang dilaporkan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena persoalan yang disebut bermula dari sebuah bola yang tersangkut di talang air rumah warga justru berkembang menjadi cekcok, dugaan dorongan fisik, hingga laporan kepada kepolisian.
Namun, siapa yang benar dan siapa yang salah dalam peristiwa tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan, keterangan para pihak, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang sah dan tindakan kekerasan tidak di benarkan.
Liputan Khusus tidak menempatkan salah satu pihak sebagai pihak yang bersalah sebelum adanya proses hukum dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meminta klarifikasi kepada seluruh pihak.
Liputan Khusus membuka ruang hak jawab bagi Muhammad Taufik maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Jurnalis Hendri S

Social Header