Breaking News

Ketegangan Polres Sragen dan PSHT Mencair, Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf atas Miskomunikasi Pengamanan

LIPUTAN KHUSUS SRAGEN — Ketegangan antara jajaran Polres Sragen dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sragen Pusat Madiun akhirnya mencair. Kedua pihak sepakat mengakhiri perbedaan pandangan yang muncul setelah pengamanan kegiatan tasyakuran HUT Kemerdekaan RI di wilayah Sambirejo, Sragen, pekan lalu.

Suasana yang sempat memanas berubah menjadi dialog terbuka ketika Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan permintaan maaf atas miskomunikasi yang terjadi dalam proses pengamanan kegiatan tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan Dewiana saat menerima sekitar 70 pendekar PSHT, jajaran pengurus cabang serta enam ranting di Mapolres Sragen, Sabtu (29/8/2026). Dalam audiensi tersebut, rombongan PSHT juga didampingi 17 pengacara.

Rombongan dipimpin langsung Ketua PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, Sunanto. Mereka diterima Kapolres Sragen bersama sejumlah pejabat utama Polres Sragen di Aula Lantai II Mapolres Sragen.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka. Kedua pihak membahas sejumlah persoalan yang muncul setelah pelaksanaan kegiatan di Sambirejo, termasuk mengenai lokasi kegiatan dan penggunaan fasilitas umum.

Sunanto menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat kegiatan yang digelar di fasilitas umum. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibicarakan.

Persoalan lain yang turut disampaikan dalam audiensi berkaitan dengan penggunaan lisensi Kelas 41 tanpa seizin pemegang lisensi.

Melalui 17 kuasa hukumnya, Sunanto menyampaikan laporan mengenai penggunaan lisensi tersebut. Ia mengklaim sebagai satu-satunya pemegang lisensi Kelas 41 di wilayah Sragen sehingga setiap kegiatan yang menggunakan lisensi tersebut semestinya memperoleh izin darinya.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Kapolres Sragen menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan PSHT selama ini tetap terjaga.

“Enam tahun hubungan Polres dan PSHT tidak tercederai. Saya pastikan Polres tetap sedulur Anda,” ujar Dewiana.

Ia menegaskan, kepolisian tidak memiliki kepentingan tertentu terhadap PSHT maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Kami tidak punya conflict of interest dengan PSHT. Kami hadir sebagai representasi negara untuk mengamankan masyarakat, menjaga keamanan, keselamatan jiwa raga, harta benda masyarakat Sragen,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pertemuan. Kepolisian dan PSHT kemudian saling memberikan penjelasan mengenai duduk persoalan yang terjadi.

Perbedaan pandangan dalam pelaksanaan pengamanan akhirnya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog.

Pertemuan di Mapolres Sragen tersebut pun menjadi momentum untuk kembali mempererat hubungan antara kepolisian dan PSHT.

Kedua pihak menyatakan legawa atas perbedaan pandangan yang terjadi dan sepakat menjaga situasi keamanan serta kondusivitas di wilayah Kabupaten Sragen.

Dengan berakhirnya audiensi dalam suasana kekeluargaan, ketegangan yang sempat muncul antara Polres Sragen dan PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun kini mencair. Komunikasi kedua pihak diharapkan kembali berjalan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sragen.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID