LIPUTAN KHUSUS KLATEN – Pelaku pembacokan terhadap seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) berinisial T (30), warga Sukoharjo, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Klaten Tengah. Pelaku berinisial W, warga Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, kini menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Klaten Tengah Iptu Alif Akbar Lukman Hakim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Tak lama setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, W datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada Selasa (21/7/2026).
Polisi telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta pelaku untuk melengkapi proses penyelidikan. Penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berawal dari Penagihan Angsuran,peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya mendatangi rumah istri pelaku untuk menagih angsuran pinjaman koperasi.
Namun, istri pelaku mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Korban kemudian meminta pembayaran sebagian sebesar Rp50 ribu sebagai bentuk laporan pembayaran. Permintaan tersebut kemudian memicu adu mulut.
Mendengar keributan dari luar rumah, pelaku keluar dan sempat menanyakan persoalan yang terjadi. Setelah itu, pelaku kembali masuk ke dalam rumah.
Tak lama kemudian, pelaku kembali keluar sambil membawa sebilah pedang. Senjata tajam tersebut kemudian diayunkan ke arah kepala korban.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada telapak tangan dan beberapa jari.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Cakra Husada Klaten untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan warga, korban menjalani tindakan penjahitan luka dan kemudian diperbolehkan pulang.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang dengan panjang sekitar 70 sentimeter lengkap dengan gagangnya. Senjata tersebut diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan konstruksi perkara serta langkah hukum selanjutnya.
Jurnalis Hendri S

Social Header