Breaking News

Gelombang Penolakan Menguat! Gerai Miras di Andong Boyolali Ditolak, NU–Muhammadiyah Turun Tangan


LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI – Rencana pembukaan gerai minuman keras (miras) di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, menuai penolakan keras dari masyarakat. Gelombang protes tidak hanya datang dari warga, tetapi juga dari organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Penolakan ini menjadi kali ketiga setelah sebelumnya rencana serupa juga kandas akibat tekanan warga di beberapa titik lain di wilayah tersebut. Kali ini, lokasi yang direncanakan berada di sebuah kios di Desa Mojo.

Kecurigaan masyarakat bermula dari aktivitas mencurigakan di lokasi kios. Setelah dilakukan investigasi mandiri, warga menemukan indikasi kuat bahwa tempat tersebut akan dijadikan outlet penjualan miras.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Andong, Aris Muttaqin, mengungkap adanya kejanggalan dalam pertemuan awal antara pengelola dan warga. Ia menyebut, tidak adanya tradisi doa bersama seperti zikir dan tahlil yang biasanya dilakukan, memicu kecurigaan masyarakat.

“Biasanya setiap pembukaan usaha di sini diawali dengan doa bersama, tapi kali ini tidak ada. Itu yang membuat kami waspada,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Sebagai bentuk sikap resmi, NU dan Muhammadiyah bersama warga mengirimkan surat pernyataan penolakan kepada Bupati Boyolali, DPRD, kepolisian, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menariknya, dukungan awal dari sebagian warga justru berbalik arah. Sebanyak 11 warga yang sempat menandatangani persetujuan akhirnya mencabut dukungan mereka setelah mengetahui bahwa kios tersebut akan digunakan untuk menjual miras.

Penolakan juga diperkuat oleh faktor lokasi yang berada dekat dengan lingkungan pendidikan. Warga menilai keberadaan gerai miras di sekitar sekolah berpotensi merusak moral generasi muda.

Masyarakat Andong pun berkomitmen mempertahankan identitas wilayah mereka sebagai kawasan religius atau “kota santri”. Aspirasi ini mendapat respons positif dari pemerintah kecamatan yang menyatakan dukungan terhadap sikap warga.

“Wilayah Andong memiliki karakter agamis yang kuat. Kami ingin menjaga itu,” tegas Aris.

Hingga saat ini, warga dan tokoh masyarakat tetap bersikukuh menolak segala bentuk perizinan terkait penjualan minuman keras di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai keagamaan yang telah mengakar kuat.

Jurnalis  Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID