Breaking News

Dapur Fiktif Berkedok MBG: 13 Pesantren Jual Aset, Ratusan Juta Raib, Koperasi Diduga Bodong!


LIPUTAN KHUSUS WONOGIRI – Skandal dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengguncang kalangan pesantren. Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren dari Jawa Barat melapor ke Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (30/4/2026), membawa kisah serupa: janji program besar yang berujung kerugian fantastis.

Kasus ini mencuat setelah para korban mengaku dijebak pihak yang mengatasnamakan Koperasi DSN. Dengan iming-iming program dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra Badan Gizi Nasional, para pengasuh pesantren tergiur untuk ikut serta. Namun, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Pesantren diminta memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari menyediakan lahan minimal 400 meter persegi, mengajukan proposal, hingga membayar biaya pendaftaran sekitar Rp1,5 juta. Tak hanya itu, mereka juga diminta menyetujui commitment fee yang mengikat.

Setelah semua syarat dipenuhi, pihak koperasi menunjuk kontraktor untuk membangun dapur MBG. Sistem pembayaran dilakukan bertahap dengan janji seluruh biaya akan diganti setelah program berjalan.

Namun kenyataan berkata lain.

Dapur telah berdiri, uang sudah digelontorkan, tetapi penggantian biaya tak kunjung terealisasi. Bahkan, kantor Koperasi DSN dilaporkan telah berpindah lokasi dan para pengurusnya tak lagi dapat dihubungi.

Salah satu korban, pengasuh pesantren asal Cirebon, KH Ade Abdurrahman, mengungkap dampak besar yang ia alami.

“Saya sampai menjual mobil dan aset pribadi. Nama pesantren kami juga ikut tercemar di masyarakat, padahal warga sudah berharap bisa bekerja di dapur tersebut,” ujarnya.

Kerugian yang dialami masing-masing pesantren ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika diakumulasi, total kerugian diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.

Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa kasus ini berpotensi jauh lebih besar dari yang terungkap saat ini.

“Pola penipuannya seragam di berbagai lokasi. Kami menduga korban bukan hanya 13 pesantren, tetapi bisa mencapai ratusan dengan nilai kerugian yang sangat besar,” tegasnya.

Pertemuan yang digelar di kantor LBH Ansor, Jakarta Pusat, juga dihadiri Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU, Gus Ulun Nuha. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan langkah hukum akan ditempuh.

“Kami akan berkoordinasi dengan institusi berwenang. Proses hukum harus berjalan agar ada kepastian dan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penelusuran tim hukum. Koordinator tim korban, Afreindi Sikumbang, menyebut bahwa koperasi yang digunakan sebagai kedok diduga tidak memiliki legalitas resmi.

“Secara hukum, koperasi ini tidak terdaftar. Ini mengarah pada dugaan penipuan dengan badan usaha fiktif,” ungkapnya.

Saat ini, LBH Ansor telah membentuk tim khusus untuk mendampingi para korban dan membuka pengaduan bagi pesantren lain yang mengalami hal serupa hingga 7 Mei 2026.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk lebih teliti dalam memverifikasi program yang menawarkan kerja sama berskala besar. Di balik janji manis program nasional, bisa saja tersembunyi jebakan yang berujung kerugian besar.

Jurnalis: Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID