Breaking News

TRC Desak Penutupan Pabrik Ciu di Mojolaban, Pemkab Sukoharjo Lakukan Evaluasi


LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO – Tim Reaksi Cepat (TRC) mendesak pemerintah menutup pabrik ciu di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, karena dinilai melanggar peraturan daerah. Desakan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Wakil Bupati Sukoharjo di ruang rapat wakil bupati, Rabu (8/4/2026).

Perwakilan TRC, Ahmad Soleh, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam aktivitas produksi minuman keras tradisional tersebut. Ia meminta pemerintah daerah bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

TRC juga mengusulkan penutupan sementara seluruh usaha produksi minuman keras, baik yang telah berizin maupun belum, melalui Peraturan Bupati. Langkah tersebut dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk menata kembali sistem perizinan.

Menurut Ahmad, terdapat ketidaksinkronan data antara sistem perizinan lama yang masih manual dengan sistem Online Single Submission (OSS). Perbedaan data tersebut dinilai menjadi celah yang menyulitkan pengawasan di lapangan.

Selain itu, TRC mendorong pengetatan regulasi perizinan sebagai langkah jangka panjang setelah dilakukan penertiban menyeluruh. Hal ini dinilai penting untuk menekan dampak sosial dari peredaran ciu yang semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menyatakan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya terkait perizinan usaha. Pemerintah akan mengkaji langkah penanganan melalui organisasi perangkat daerah terkait.

Ia menjelaskan terdapat tiga kategori pelaku usaha yang akan menjadi fokus, yakni usaha yang berizin dan sesuai peruntukan, usaha berizin namun operasionalnya menyimpang, serta usaha yang belum memiliki izin.

Terkait usulan penutupan sementara, pemerintah akan melakukan kajian dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang larangan produksi alkohol untuk konsumsi minuman seperti ciu.

TRC berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik melalui penutupan sementara maupun penegakan hukum yang lebih tegas, guna menekan pelanggaran serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Jurnalis: Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID