Breaking News

Pembuangan Bayi di Jebres Solo: Pelaku Menyesal, Trauma, dan Dihantui Masa Depan


LIPUTAN KHUSUS SOLO – Kasus pembuangan bayi di kawasan Jebres, Solo, yang sempat menggegerkan warga sekitar kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), kini memasuki babak baru. Pelaku berinisial SAH (22) dilaporkan mengalami tekanan psikologis berat, penyesalan mendalam, serta ketakutan akan masa depannya.

Kuasa hukum SAH, Asri Purwanti, mengungkapkan bahwa kliennya berkali-kali mencurahkan perasaan sedih dan bersalah selama menjalani proses hukum.

Menurut Asri, kondisi mental SAH saat ini cukup memprihatinkan. Ia disebut mengalami trauma psikis mendalam setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

“Klien kami merasa sangat berdosa dan terus memikirkan bagaimana masa depannya, apakah masih bisa diterima di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ujar Asri saat ditemui di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (9/4/2026).

Tak hanya itu, SAH juga diliputi kebingungan dan ketakutan terkait kehidupannya setelah proses hukum selesai. Perasaan tersebut semakin memperburuk kondisi mentalnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, tim kuasa hukum berupaya memberikan pendampingan penuh, termasuk dukungan psikologis agar kondisi SAH tidak semakin memburuk.

“Kami tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga memberikan support emosional agar klien bisa lebih kuat menjalani proses ini,” tambahnya.

Asri juga mengungkapkan bahwa latar belakang kehidupan SAH turut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi psikologisnya. Sejak kecil, SAH diketahui telah kehilangan kedua orang tuanya dan hanya hidup bersama satu saudara.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada perkembangan mental dan emosionalnya hingga berujung pada keputusan tragis yang kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Terdakwa ini juga korban, baik secara sosial maupun mental,” tegas Asri.

Saat ini, upaya pemulihan mental SAH terus diupayakan di tengah proses hukum yang masih berjalan. Pendampingan psikologis berkelanjutan diharapkan mampu membantu menstabilkan kondisi mentalnya, sekaligus menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID