LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI— Tiga remaja yang masih di bawah umur kepergok saat memetik daun tembakau milik seorang petani di Dukuh Garok, Desa Ngargoloka, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
Ketiga remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, serta dua lainnya berasal dari Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Aksi tersebut menyebabkan pemilik tanaman mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp200 ribu. Ketiganya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Meski sempat diamankan, persoalan tersebut akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak keluarga ketiga remaja mengajukan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Ampel.
Dalam proses mediasi, korban memilih untuk memaafkan ketiga remaja tersebut. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ketiga remaja juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dengan didampingi orangtua serta perangkat desa.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi pilihan setelah pihak korban mempertimbangkan bahwa ketiga remaja masih di bawah umur dan nilai kerugian yang ditimbulkan relatif kecil.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi para orangtua untuk memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak agar tidak mengambil barang atau hasil pertanian milik orang lain tanpa izin.
Jurnalis hendri S

Social Header