LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI – Misteri penembakan terhadap pemilik bengkel tambal ban di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akhirnya mulai terungkap. Tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pria berinisial J alias JNH (27), yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (13/10/2026) dini hari di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (14/10/2026).
Dikutip dari pemberitaan detikJateng dan Fokus Jateng, polisi mengungkap bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama sekitar dua hari sejak peristiwa penembakan terjadi.
KORBAN DITEMBAK LIMA KALI SAAT BERISTIRAHAT
Korban bernama Panji Suherman (23), pemilik bengkel tambal ban di Jalan Pandanaran, Kampung Ngrancah Wetan, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan detikJateng, korban saat itu sedang beristirahat sambil memainkan telepon seluler di bengkel miliknya.
Tiba-tiba, seorang pria datang dan diduga langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun sebelum melepaskan lima kali tembakan ke arah korban.
Akibat kejadian itu, Panji mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya pipi kiri, hidung, dada, tangan, dan bagian belakang kepala.
Salah satu proyektil gotri bahkan bersarang di pipi kiri korban sehingga harus dikeluarkan melalui tindakan medis.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit.
POLISI AMANKAN SENJATA DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penembakan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata jenis air gun, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna putih, helm, penutup wajah, sarung tangan, jaket, celana, dan sepatu yang diduga digunakan saat kejadian.
Petugas juga mengamankan sejumlah proyektil gotri yang ditemukan di tempat kejadian perkara serta satu proyektil yang bersarang di pipi korban.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa penembakan.
MOTIF DIDUGA BERKAITAN DENGAN UTANG PIUTANG
Perkembangan terbaru yang disampaikan dalam konferensi pers mengungkap dugaan motif di balik penembakan tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Boyolali yang diberitakan Fokus Jateng, dugaan penembakan dipicu persoalan utang piutang antara tersangka dengan kakak korban.
Persoalan itu disebut bermula pada 2024, ketika keduanya menjalin kerja sama usaha servis telepon seluler. Usaha tersebut diduga mengalami kerugian sehingga muncul perselisihan terkait uang investasi.
Polisi menyebut tersangka diduga berulang kali berupaya menagih uang yang telah diinvestasikan, tetapi persoalan tersebut tidak kunjung selesai.
Tersangka diduga kemudian melampiaskan kekesalannya kepada Panji, yang merupakan adik dari orang yang memiliki persoalan utang dengannya.
Meski demikian, motif tersebut merupakan keterangan awal berdasarkan hasil penyidikan kepolisian dan tetap harus diuji melalui proses hukum.
SEMPAT MENDATANGI RUMAH KORBAN
Dalam penyidikan, polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga sempat mendatangi rumah korban sebelum menuju bengkel tambal ban.
Namun, karena rumah tersebut dalam keadaan sepi, tersangka disebut meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju tempat usaha korban.
Setelah melakukan penembakan, tersangka diduga meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka di wilayah Kulon Progo, DIY.
POLISI DALAMI PERKARA
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dugaan persoalan keuangan antara dua pihak justru berujung pada kekerasan terhadap anggota keluarga yang disebut tidak terlibat langsung dalam perselisihan tersebut.
Persoalan utang piutang semestinya diselesaikan melalui musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.
Hingga berita ini disusun, proses penyidikan masih menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh fakta, peran tersangka, serta pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Jurnalis Hendri s

Social Header