Breaking News

Warga Minta Operasional Ponpes Mahabbatul Qodiri Dihentikan Sementara, Soroti Penanganan ODGJ

LIPUTAN KHUSUS WONOGIRI — Keresahan warga di sekitar Pondok Pesantren Mahabbatul Qodiri, Brangkal, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, mencuat setelah seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial R, asal Wonosobo, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terborgol di wilayah Karangtengah, Selasa (11/8/2026).

Peristiwa tersebut memicu perhatian warga terhadap keberadaan dan aktivitas pondok yang selama ini juga menjadi tempat penanganan pasien ODGJ. Sejumlah warga kemudian meminta agar operasional pondok dihentikan sementara sampai ada kejelasan mengenai legalitas, standar penanganan pasien, serta jaminan keamanan bagi lingkungan sekitar.

Persoalan tersebut dibahas dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Sendangmulyo, Rabu (12/8/2026) malam. Pertemuan dihadiri warga, pemerintah desa, jajaran Forkopimcam Tirtomoyo, serta perwakilan pengelola pondok.

Dalam musyawarah, warga mempertanyakan izin dan legalitas kegiatan yang berlangsung di kompleks pondok.

Perangkat Desa Sendangmulyo, Dicky Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahui pemerintah desa, izin yang dimiliki dari Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri adalah untuk kegiatan majelis pengajian rutin yang digelar satu kali dalam sepekan.

Namun dalam praktiknya, lokasi tersebut juga digunakan untuk kegiatan pesantren sekaligus penanganan atau pengobatan pasien ODGJ.

Perbedaan antara izin yang diketahui pemerintah desa dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan inilah yang kemudian menjadi salah satu perhatian warga.

Keresahan warga disebut telah berlangsung cukup lama. Selama sekitar dua setengah tahun kegiatan berjalan, pemerintah desa beberapa kali menerima laporan terkait pasien ODGJ yang keluar dari area pondok dan masuk ke permukiman warga.

Sejumlah pasien disebut mendatangi rumah warga untuk meminta makanan. Bahkan, beberapa warga mengaku pernah melihat pasien dalam kondisi tangan terborgol.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga merasa khawatir, terlebih terdapat pengakuan mengenai pasien yang keluar dari lingkungan pondok dengan membawa senjata tajam.

Selain persoalan keamanan, warga juga menyoroti aktivitas pengajian yang menggunakan pengeras suara hingga malam hari. Suara pengeras tersebut dinilai mengganggu ketenangan masyarakat di sekitar pondok.

Bagi warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan pasien ODGJ, melainkan bagaimana pengelolaan, pengawasan, keselamatan pasien, serta keamanan lingkungan dapat dijamin secara bersama-sama.

Camat Tirtomoyo, Suyatno, mengatakan pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penutupan pondok secara sepihak.

Menurutnya, pemerintah kecamatan masih menunggu hasil asesmen dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui instansi terkait, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

“Keputusan terkait keberlangsungan kegiatan tersebut harus melalui kajian dan kewenangan instansi yang berkompeten,” demikian garis besar sikap pemerintah kecamatan dalam musyawarah tersebut.

Sembari menunggu keputusan, pemerintah kecamatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola pondok.

Di antaranya memperbaiki dan memperkuat pagar agar pasien tidak mudah keluar menuju permukiman warga. Pemerintah juga mempertimbangkan agar pasien tertentu dapat dipulangkan sementara, terutama apabila kondisi penanganannya dinilai membutuhkan fasilitas yang lebih sesuai.

Pengurus pondok juga diminta mengurangi penggunaan pengeras suara serta mengatur waktu kegiatan pengajian agar tidak berlangsung hingga larut malam.

Pengelola juga diharapkan lebih terbuka kepada masyarakat dan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah desa maupun warga sekitar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus mengurangi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, terkait meninggalnya R yang ditemukan dengan kondisi tangan terborgol di wilayah Karangtengah, polisi sebelumnya menyebut korban diketahui kerap berusaha melarikan diri dan melukai dirinya sendiri.

Korban diduga meninggal akibat kelaparan dan kelelahan setelah menempuh perjalanan jauh dengan medan yang sulit dari wilayah Tirtomoyo menuju Karangtengah.

Jenazah R kemudian dibawa keluarganya ke Wonosobo. Pihak keluarga disebut telah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban.

Meski demikian, peristiwa tersebut telanjur menjadi perhatian publik dan mendorong warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penanganan ODGJ di Pondok Pesantren Mahabbatul Qodiri.

Kini, perhatian warga tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Mereka berharap asesmen yang dilakukan tidak hanya melihat aspek perizinan, tetapi juga standar pelayanan pasien, keselamatan, pengawasan, serta dampak kegiatan terhadap masyarakat sekitar.

Di sisi lain, keberadaan fasilitas yang menangani ODGJ juga membutuhkan pendekatan yang manusiawi. Pasien tetap memiliki hak untuk mendapatkan perawatan yang layak, aman, dan bermartabat.

Sampai keputusan resmi dari pemerintah daerah dan instansi terkait diterbitkan, aktivitas pondok masih menjadi perhatian warga dan menunggu hasil asesmen lebih lanjut.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID