LIPUTAN KHUSUS JAKARTA — Isu pemblokiran rekening bank dan akun media sosial milik Supriyono alias Botok, yang dikenal sebagai salah satu pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mencuat di tengah rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Rekening atas nama Botok disebut tidak dapat digunakan untuk mengakses saldo. Bersamaan dengan itu, akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas komunikasi dan menyampaikan aspirasi juga dikabarkan mengalami pembatasan.
Kabar tersebut kemudian menyebar di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam spekulasi di kalangan pendukung AMPB. Sebagian pihak mengaitkannya dengan aktivitas Botok yang selama ini vokal menyuarakan persoalan penegakan hukum serta tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera mendapat kepastian.
Namun demikian, belum terdapat keterangan resmi dari pihak bank maupun aparat penegak hukum yang menjelaskan alasan spesifik pemblokiran tersebut. Karena itu, dugaan adanya tekanan politik atau upaya pembungkaman belum dapat dipastikan dan masih sebatas klaim maupun spekulasi yang beredar.
Di tengah isu tersebut, sebuah momen mengharukan terjadi ketika seorang pengemudi ojek online memberikan jam tangan dan uang tunai hasil nariknya kepada Botok sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan AMPB Pati.
Pemberian tersebut menjadi simbol dukungan masyarakat akar rumput. Uang yang diberikan bukan berasal dari kelompok besar atau lembaga, melainkan dari hasil kerja keras seorang pengemudi ojol.
Bagi sang pengemudi, dukungan tidak harus selalu berupa jumlah besar.
“Yang penting ikhlas dan untuk perjuangan,” menjadi gambaran pesan yang tersirat dari aksi spontan tersebut.
Momen itu sekaligus menunjukkan bahwa isu pemberantasan korupsi dan tuntutan terhadap penguatan penegakan hukum telah mendapat perhatian dari masyarakat luas.
AMPB Pati selama ini membawa aspirasi terkait penegakan hukum, termasuk dorongan terhadap pengesahan regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana, serta tuntutan pemberantasan korupsi secara lebih tegas.
Para pendukung aksi berharap pemerintah dan DPR RI serius memperkuat instrumen hukum untuk mengejar dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Di tengah berbagai tantangan yang mereka klaim dihadapi, semangat untuk menyampaikan aspirasi disebut tidak surut.
Bagi mereka, perjuangan tersebut bukan semata-mata persoalan kelompok, melainkan bagian dari keresahan masyarakat terhadap praktik korupsi dan pengelolaan aset negara.
“Gini Cara Main Penguasa?”ujar Aris salah seorang pendukung botok
Pertanyaan tersebut kemudian menjadi narasi yang ramai disampaikan sebagian pendukung Botok setelah muncul kabar mengenai pemblokiran rekening dan akun media sosial.
Namun, pertanyaan tersebut belum bisa dijadikan kesimpulan bahwa pemblokiran dilakukan oleh penguasa sebagai bentuk pembungkaman. Fakta mengenai siapa yang melakukan pemblokiran, dasar hukumnya, serta alasan sebenarnya masih membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Jurnalis Hendri S

Social Header