LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kerabat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, di wilayah Laweyan, Solo, menjadi perhatian publik.
Langkah penyidik antirasuah tersebut kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan aliran uang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
Sorotan keras datang dari pegiat antikorupsi, Arif Sahudi, warga Sukoharjo. Ia mengaku kecewa jika benar terdapat dugaan penyalahgunaan amanah serta penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Arif, anggaran publik pada hakikatnya bukan milik pribadi pejabat maupun kelompok tertentu. Setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah harus dipertanggungjawabkan dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat.
“Kalau anggaran yang seharusnya untuk rakyat justru diduga disalahgunakan, tentu ini sangat memprihatinkan. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang tersebut mengalir dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sorotan semakin kuat setelah dalam rangkaian penyidikan disebut adanya uang dalam jumlah miliaran rupiah yang diamankan. Namun, mengenai asal-usul, peruntukan, serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang disidik, publik tetap harus menunggu penjelasan resmi KPK.
Jangan sampai uang rakyat berubah menjadi bancakan segelintir orang.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi transparansi pemerintahan daerah. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan secara fisik, tetapi juga kepastian bahwa setiap anggaran dikelola secara bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, seluruh pihak yang disebut atau diduga berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Dugaan tindak pidana korupsi harus dibuktikan melalui proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kini perhatian publik tertuju pada KPK: seberapa jauh penyidikan akan mengungkap aliran uang, siapa saja yang terlibat, serta untuk kepentingan apa uang miliaran rupiah tersebut berada di lokasi penggeledahan.
Masyarakat Sukoharjo tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada satu atau dua nama saja apabila memang ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.
Publik menunggu jawabannya. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan menjadi bancakan.
Jurnalis Hendri S

Social Header