Breaking News

Klarifikasi Bank Mandiri: Rekening Donasi AMPB Diblokir Atas Permintaan APH

LIPUTAN KHUSUS PATI— Bank Mandiri akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung dana donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Melalui Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, pihak bank menyampaikan penjelasan dalam holding statement tertanggal 23 Agustus 2026.

Dalam keterangannya, Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bank Mandiri juga menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Atas kondisi tersebut, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak atas ketidaknyamanan yang terjadi.

KLARIFIKASI BANK MANDIRI

1. Pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
3. Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.»

Sebelumnya, koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengeluhkan rekening miliknya yang diblokir ketika dirinya berada di Jakarta untuk mengawal rencana aksi penyampaian aspirasi.

Rekening tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus dana donasi yang dipersiapkan untuk kebutuhan akomodasi dan logistik massa. Jumlah dana donasi yang dimaksud diketahui lebih dari Rp80 juta, dengan informasi sebelumnya menyebut sekitar Rp80,9 juta.

Klarifikasi Bank Mandiri tersebut sekaligus memberikan titik terang mengenai pihak yang meminta pemblokiran. Namun, hingga kini belum terdapat penjelasan lebih rinci mengenai alasan spesifik dari APH, dasar atau perkara yang menjadi dasar permintaan pemblokiran, berapa lama rekening akan diblokir, serta mekanisme untuk membuka kembali rekening tersebut.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dana yang berada di dalam rekening berkaitan dengan donasi masyarakat untuk mendukung kegiatan penyampaian aspirasi.

Di tengah munculnya sorotan publik, terdapat pula dugaan bahwa klarifikasi Bank Mandiri dilakukan karena muncul kekhawatiran adanya seruan boikot terhadap bank tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak terdapat pernyataan resmi Bank Mandiri yang menyebut klarifikasi dikeluarkan karena ancaman boikot.

Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah: mengapa rekening tersebut diminta diblokir, apa dasar permintaan APH, dan kapan dana masyarakat tersebut dapat kembali diakses?

Masyarakat berharap ada kejelasan serta komunikasi yang terbuka dari pihak terkait agar persoalan pemblokiran rekening tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan aspirasi masyarakat tetap dapat tersalurkan dengan baik.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID