Breaking News

CAMAT SENTUL JANGAN TUTUP MATA TERBAKAR TIMBUNAN SAMPAH JADI SOROTAN PUBLIK ?

BOGOR, Liputankhusus.id — Kebakaran hebat yang melanda kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul, Kabupaten Bogor, kembali membuka persoalan lama yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian masyarakat. Di balik kepulan asap dan kobaran api, muncul pertanyaan besar mengenai kondisi pengelolaan sampah di lokasi tersebut serta kesiapan sistem pengamanan dan pengawasannya. Selasa(25/08/2026)

Kebakaran yang terjadi di tengah kondisi timbunan sampah dalam jumlah besar menambah kekhawatiran warga sekitar kawasan Sentul City. Material sampah yang terbakar menghasilkan asap tebal dan berpotensi membawa partikel maupun zat pencemar yang dapat memengaruhi kualitas udara di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan kebakaran. Kondisi ini menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali apakah sistem pengelolaan sampah di TPST Sentul telah berjalan sesuai kapasitas dan ketentuan yang semestinya. Kebakaran tersebut berdampak pada polusi udara dan mengganggu pernapasan warga. Camat Sentul jangan tutup mata ?

Seharusnya TPST memiliki sistem pengolahan yang mampu mengendalikan sampah sejak proses penerimaan, pemilahan, pengolahan hingga penanganan residu. Apabila sampah terus menumpuk tanpa diimbangi kemampuan pengolahan, kawasan tersebut berpotensi berubah fungsi secara faktual menjadi lokasi penimbunan sampah dalam jumlah besar. Juga memiliki peralatan pemadaman api dari sumber air lokal. Camat Sentul seharusnya memperhatikan. Kondisi sampah yang mudah terbakar.

Kondisi tumpukan sampah yang terlihat di kawasan tersebut pun sebelumnya telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk pegiat lingkungan. Kekhawatiran bukan hanya mengenai bau dan pemandangan, tetapi juga potensi pencemaran tanah dan air serta meningkatnya risiko kebakaran.

Kini, setelah kebakaran terjadi, pertanyaan publik semakin menguat: apa yang sebenarnya menjadi pemicu munculnya api di tengah timbunan sampah tersebut. Peranan Kecamatan untuk menjaga lingkungan seakan tidak ada.

Kebakaran kemungkinan tentu dapat muncul, mulai dari faktor teknis, kondisi material sampah, panas yang terperangkap di dalam timbunan, hingga faktor lain yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Karena itu, dugaan adanya unsur kesengajaan tidak boleh langsung menjadi kesimpulan sebelum terdapat hasil investigasi resmi.

Pegiat lingkungan Dentiara meminta seluruh pihak tidak berspekulasi, namun mendorong aparat dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terbuka.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab kebakaran sekaligus kondisi sebenarnya dari sistem pengelolaan sampah di TPST Sentul.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat api dan asapnya, tetapi akar persoalannya tidak pernah dibenahi. Kebakaran ini harus menjadi momentum untuk membuka dan mengevaluasi seluruh sistem pengelolaan sampah di TPST Sentul,ujar Dentiara.

Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan kementerian yang membidangi lingkungan hidup untuk turun melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, menurut Dentiara, harus ada langkah tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional. Kalau ada pelanggaran, jangan dibiarkan. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampaknya, tegasnya.

Selain mengusut penyebab kebakaran, pemerintah dan pengelola juga dinilai perlu mengevaluasi kapasitas pengolahan sampah di TPST Sentul. Berapa volume sampah yang masuk setiap hari, berapa kemampuan pengolahannya, bagaimana sistem pemilahan dilakukan, serta bagaimana residu ditangani menjadi pertanyaan penting yang membutuhkan jawaban.

Pengawasan juga perlu diperkuat secara berkala. Jangan sampai persoalan baru mendapatkan perhatian setelah terjadi penumpukan, keluhan masyarakat atau bahkan kebakaran.

Pasca kejadian, masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai langkah penanganan. Mulai dari memastikan seluruh titik api benar-benar padam, mengantisipasi munculnya api kembali, menangani dampak asap, hingga melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan di sekitar TPST.

Yang tidak kalah penting, hasil investigasi penyebab kebakaran perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi sekaligus membangun kepercayaan publik.

TPST seharusnya menjadi bagian dari solusi persoalan sampah. Ketika fasilitas pengolahan justru menghadapi persoalan timbunan dan kebakaran, maka evaluasi menyeluruh menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Peristiwa kebakaran TPST Sentul kini menjadi alarm bagi pemerintah, pengelola dan seluruh pemangku kepentingan. Persoalannya bukan semata-mata siapa yang harus disalahkan, melainkan bagaimana memastikan pengelolaan sampah ke depan benar-benar aman, terukur, transparan dan tidak menimbulkan ancaman baru bagi masyarakat maupun lingkungan.

Publik kini menunggu jawaban: apa penyebab sebenarnya kebakaran TPST Sentul, bagaimana kondisi pengelolaannya, dan langkah nyata apa yang akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi?
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID