Breaking News

Salah Sasaran, Polisi Ungkap Motif Penyerangan Bom Molotov di Rest Area Banyudono Boyolali


LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penyerangan disertai pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rest Area Banyudono, Kabupaten Boyolali. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa korban, Wahyu Febrianto, ternyata tidak memiliki hubungan maupun mengenal para pelaku. Korban diduga menjadi sasaran yang keliru akibat aksi balas dendam antarkelompok perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indra Wira Saputra, menjelaskan bahwa penyerangan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku bahkan mengenakan penutup wajah untuk menyamarkan identitas saat menjalankan aksinya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Boyolali berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni AT, F, MZ, dan MG yang masih berstatus anak di bawah umur. Keempatnya merupakan anggota salah satu perguruan silat dan diamankan setelah serangkaian penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada pertengahan Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan AT sebagai pelaku utama yang diduga merencanakan penyerangan sekaligus melempar bom molotov hingga menyebabkan sepeda motor korban terbakar. Sementara F diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan memukul kepala korban satu kali.

Pelaku MZ diduga memukul punggung korban menggunakan papan kayu sebanyak dua kali. Adapun MG, yang masih di bawah umur, diduga memukul punggung korban sebanyak lima kali menggunakan selang air.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang terbakar, jaket hoodie, jaket komunitas, serta celana latihan perguruan silat yang dikenakan para pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori V.

Polres Boyolali menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun faktor-faktor lain yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan main hakim sendiri yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID