Breaking News

Miris !!! Pengasuh Ponpes Mencabuli Santriwati Di Bawah Umur Selama Dua Tahun


LIPUTAN KHUSUS GROBOGAN---Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan publik. Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten-kabupaten Grobogan berinisial MZ (57) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

Menurut penyidik, korban pertama kali mengalami dugaan perbuatan tersebut saat masih berusia sekitar 10 tahun. Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh dan pengajar untuk mendapatkan akses terhadap korban yang dititipkan di pondok karena orang tuanya bekerja di luar negeri.

Polisi mengungkap, pelaku diduga mengaku telah menikahi korban, kemudian melakukan ancaman serta memberikan sejumlah uang agar korban tetap bungkam.

Peristiwa terakhir diduga terjadi pada akhir 2025. Dengan dalih mengantarkan pulang, korban diduga dibawa ke sebuah hotel di Kabupaten Semarang, diberi minuman beralkohol hingga tidak berdaya, lalu menjadi korban dugaan kekerasan seksual.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa penyalahgunaan kepercayaan terhadap anak harus ditindak tegas. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan keadilan.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID