LIPUTAN KHUSUS SOLO – Kawasan Sriwedari yang selama ini dikenal sebagai ruang publik dan lokasi rekreasi warga kembali menjadi sorotan. Dalam patroli rutin yang digelar Selasa (2/6/2026) dini hari, petugas Satpol PP Kota Solo mengamankan seorang pria berinisial S (44), warga Kabupaten Sragen, yang diduga menawarkan jasa seksual sesama jenis di area tersebut.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB saat petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga sedang mencari calon pelanggan untuk melakukan transaksi seksual.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Kawasan Sriwedari disebut menjadi salah satu lokasi yang kerap digunakan untuk mencari pelanggan karena dianggap cukup sepi pada jam-jam tertentu.
"Yang bersangkutan kami amankan saat patroli berlangsung dan kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Didik.
Terungkap Kode Rahasia di Toilet Portabel
Fakta yang cukup mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan petugas. Pelaku mengaku menggunakan sebuah "kode khusus" untuk berkomunikasi dengan calon pelanggan tanpa harus berbicara secara langsung.
Kode tersebut dilakukan di toilet portabel yang berada di kawasan Sriwedari dengan cara menyalakan dan mematikan lampu secara berulang-ulang.
Petugas menduga pola tersebut digunakan sebagai sinyal keberadaan seseorang yang sedang mencari atau menunggu pasangan di lokasi tersebut. Metode komunikasi itu dinilai sulit terdeteksi masyarakat umum karena dilakukan secara diam-diam dan pada waktu malam hari.
Temuan tersebut membuat petugas memperluas pendalaman kasus untuk memastikan apakah praktik serupa juga dilakukan oleh orang lain atau bahkan telah berlangsung lebih lama dari pengakuan pelaku.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku menjalankan aktivitas tersebut seorang diri. Hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan kelompok atau komunitas tertentu.
Meski demikian, Satpol PP belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pendalaman masih dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang disampaikan pelaku.
Menurut pengakuannya, transaksi tidak terjadi setiap hari. Aktivitas tersebut hanya berlangsung apabila bertemu dengan orang yang memiliki ketertarikan serupa dan bersedia melakukan kesepakatan.
Sriwedari Jadi Perhatian Serius,Kasus ini menambah daftar persoalan ketertiban umum yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Solo. Sejumlah titik di kawasan Sriwedari dinilai masih memiliki area yang minim penerangan sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang melanggar aturan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP berencana meningkatkan intensitas patroli malam hari di kawasan Sriwedari serta ruang-ruang publik lainnya yang dianggap rawan.
Selain itu, koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, dan unsur perlindungan masyarakat (Linmas) akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Pemerintah Kota Solo jugak tengah mendorong penambahan fasilitas penerangan jalan di sejumlah titik gelap guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Warga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di ruang publik agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ruang publik tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga upaya menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap aman, nyaman, dan sesuai peruntukannya bagi masyarakat luas.
Jurnalis Hendri s

Social Header