LIPUTAN KHUSUS SURAKARTA – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, berujung ricuh. Seorang pria berinisial APS (23) menjadi sasaran amukan warga setelah diduga berusaha membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya. Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat sehingga aksi main hakim sendiri tidak berlanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) malam. Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang tengah berpatroli langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Tim Sparta.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati APS telah diamankan warga dengan kondisi mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat dipukuli massa. Polisi segera mengevakuasi pria tersebut guna menghindari aksi kekerasan lanjutan.
Menurut keterangan awal, APS mengaku sempat meminjam sepeda motor Honda Beat milik seorang pemuda berinisial Excel (22), warga Joglo, Banjarsari. Namun, setelah kendaraan berada di tangannya, ia diduga berencana menggadaikan motor tersebut.
Rencana itu akhirnya terbongkar setelah mantan kekasih APS mengetahui niat tersebut dan segera memberitahukannya kepada warga sekitar. Bersama masyarakat, ia kemudian mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor sebelum menghubungi pihak kepolisian.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti. Selanjutnya, APS dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa petugas segera mengamankan situasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melapor, namun mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
"Kami mengimbau masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana segera dilaporkan kepada kepolisian. Percayakan proses penegakan hukum kepada aparat sehingga dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Surakarta untuk memastikan seluruh fakta dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Jurnalis Hendri S

Social Header