LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI — Aksi nekat komplotan pencurian sepeda motor yang sempat viral karena terekam CCTV saat menggotong motor curian dari teras rumah warga akhirnya terhenti. Jajaran Polres Boyolali berhasil membekuk tiga tersangka yang diduga telah beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Solo Raya.
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FC dan APP sebagai eksekutor pencurian, serta S alias Kate yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
Kapolres Boyolali Indra Maulana Saputra mengatakan, para pelaku menjalankan aksi lintas daerah dengan menyasar sepeda motor matik yang diparkir di area indekos maupun permukiman sepi pada malam hingga dini hari.
“Sesuai hasil pengembangan, mereka sudah melakukan aksi di 11 TKP yang tersebar di Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, dan Surakarta,” ungkapnya, Rabu (20/5/2026).
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor Honda Beat milik penyewa rental motor di wilayah Kemiri, Mojosongo, Boyolali pada 26 April 2026.
Korban berinisial MAR baru menyadari motornya raib saat hendak memanaskan kendaraan sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah mengecek rekaman CCTV, tampak dua pelaku menjalankan aksi dengan pembagian tugas rapi.
“Satu pelaku masuk mengambil motor, sementara satu lainnya berjaga di depan indekos,” jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tersangka FC menggunakan aplikasi Google Maps untuk mencari target indekos yang dianggap minim pengawasan dan mudah dieksekusi.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp2,2 juta per unit.
Kasat Reskrim Indrawan Wira Saputra menyebut total 11 lokasi pencurian tersebar di tiga titik wilayah Boyolali, lima titik di Sukoharjo, serta masing-masing satu lokasi di Karanganyar, Klaten, dan Solo.
“Sementara tersangka penadah sudah membeli sedikitnya delapan unit motor hasil curian,” katanya.
Salah satu aksi yang paling menyita perhatian publik terjadi di Kampung Siswodipuran, Boyolali. Saat itu, dua pelaku terekam CCTV nekat menggotong sepeda motor Yamaha N-Max milik warga karena kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan sulit dibobol.
Pemilik motor, Lia Rahmawati, mengaku kendaraannya sudah dikunci stang dan dipasang pengaman tambahan sebelum diparkir di depan rumah.
“Mungkin karena tidak bisa dibobol, jadi motornya diangkat,” ujarnya.
Polisi menyebut aksi pencurian dipicu faktor ekonomi serta kecanduan judi online yang membuat para pelaku nekat berulang kali melakukan pencurian lintas daerah.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka dan minim pengawasan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna memperkecil risiko pencurian.
Jurnalis Hendri S

Social Header