LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 38 orang ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan berkedok investasi aset kripto yang menyasar warga negara asing.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di ruang digital. Berbekal informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang diduga menjadi pusat operasional jaringan penipuan tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat perekrutan tenaga kerja, tetapi juga menjadi markas pelaksanaan aksi penipuan yang menargetkan korban dari luar negeri, terutama warga Amerika Serikat.
Menurut Himawan, para pelaku menjalankan aksinya dengan metode yang terorganisir dan sistematis. Mereka terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan calon korban melalui media sosial menggunakan identitas palsu dan akun fiktif. Berbagai foto serta video perempuan menarik digunakan untuk memancing perhatian dan kepercayaan korban.
Tidak berhenti di situ, sindikat ini bahkan menyiapkan perempuan asli yang bertugas melakukan panggilan video dengan korban. Modus tersebut dilakukan untuk memperkuat kepercayaan sekaligus menciptakan kesan seolah-olah terjalin hubungan pribadi yang serius.
Setelah hubungan emosional terbentuk, korban kemudian diarahkan untuk berinvestasi melalui platform perdagangan kripto yang ternyata telah direkayasa. Korban diyakinkan bahwa investasi tersebut memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, seluruh sistem telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan korban langsung masuk ke jaringan pelaku.
"Pola yang digunakan memanfaatkan aspek psikologis korban. Mereka dibuat percaya, merasa dekat, bahkan memiliki ikatan emosional dengan pelaku sebelum akhirnya diarahkan untuk mengirimkan uang dalam jumlah besar," ungkap Himawan.
Polda Jawa Tengah menilai modus ini merupakan bentuk kejahatan siber modern yang sangat berbahaya karena menggabungkan rekayasa sosial (social engineering) dengan teknologi digital. Korban tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga menjadi sasaran manipulasi emosional yang dirancang secara profesional.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dalam memberantas kejahatan penipuan online lintas negara. Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran dana yang diduga mengalir ke jaringan internasional.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar, terutama yang berasal dari orang yang baru dikenal melalui media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban.
Jurnalis Hendri S

Social Header