Breaking News

Dukun Cabul Beraksi di Sukolilo Pati, Ritual Spiritual Dijadikan Modus Dugaan Kekerasan Seksual


LIPUTAN KHUSUS PATI — Kasus dugaan kekerasan seksual berkedok ritual spiritual kembali mengguncang warga Kabupaten Pati. Seorang pria yang mengaku sebagai dukun di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga memanfaatkan kepercayaan korban demi melancarkan aksi bejatnya.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati menetapkan pria berinisial AS (42) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual dengan modus ritual mendapatkan keturunan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama pada Selasa (12/5/2026).

Kasus bermula saat korban berinisial S (31), seorang perempuan yang telah lama menikah namun belum memiliki anak, mendatangi tersangka untuk meminta bantuan spiritual. Kondisi korban diduga dimanfaatkan pelaku dengan dalih memiliki kemampuan supranatural serta mengaku mendapat “petunjuk gaib” dari sosok bernama Mbah Sowi.
Dengan tipu daya ritual spiritual, tersangka meyakinkan korban bahwa kehamilan hanya bisa diperoleh melalui ritual khusus yang ternyata mengarah pada hubungan badan. Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti seluruh skenario yang dibuat tersangka dengan alasan demi mempercepat memperoleh keturunan.

Menurut polisi, aksi tersebut terjadi lebih dari satu kali dan berlangsung pada Mei, Juli, serta Agustus 2025 di rumah tersangka di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

Yang membuat publik semakin geram, polisi juga mengungkap bahwa istri tersangka berinisial WA diduga mengetahui bahkan ikut terlibat dalam praktik tersebut. Korban disebut diarahkan mengikuti ritual yang sudah diatur sedemikian rupa oleh pelaku.

Tak berhenti di situ, tersangka juga diduga meminta korban mengirimkan video hubungan intim bersama suaminya melalui aplikasi WhatsApp. Video tersebut dijanjikan akan “didoakan” agar korban segera hamil.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik pengobatan atau ritual spiritual yang menjurus pada tindakan tidak wajar, terlebih yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam praktik dugaan ritual cabul tersebut. Masyarakat yang merasa pernah mengalami hal serupa diminta segera melapor kepada pihak berwajib.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID