LIPUTAN KHUSUS WONOGIRI --- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru olahraga di salah satu SMP negeri di Kabupaten Wonogiri masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik.
Polisi telah menetapkan pria berinisial J (55) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan peristiwa itu disebut melibatkan sejumlah siswi dengan rentang usia remaja dan diduga terjadi dalam kurun waktu tertentu di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Azalea Puteri Utami, menyatakan pihaknya ikut memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia meminta agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan dan rasa aman selama proses hukum berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan tekanan maupun stigma negatif kepada pihak yang melapor.
“Kami berharap proses penanganan perkara ini berjalan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri, Wahyu Sulistyo, menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya keterangan tambahan dari saksi lain.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian bersama terkait pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang merugikan anak-anak.
Jurnalis Hendri s

Social Header