Breaking News

Cinta Palsu di MiChat Berujung Petaka: Pria Grobogan Gondol Motor Korban hingga Jutaan Rupiah


LIPUTAN KHUSUS SRAGEN – Niat hati mencari teman kencan, seorang perempuan asal Sambirejo, Kabupaten Sragen, justru menjadi korban penipuan licik yang berujung kerugian jutaan rupiah. Pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjebak korban dengan modus rayuan cinta.

Pelaku berinisial W (39), warga Grobogan, berpura-pura menjalin hubungan setelah berkenalan secara online. Komunikasi yang awalnya terjalin di aplikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp, hingga akhirnya pelaku mengajak korban bertemu secara langsung.

Peristiwa terjadi pada 8 April 2026. Pelaku menjemput korban dan mengajaknya berkeliling ke kawasan wisata Kemuning, Karanganyar. Sepanjang perjalanan, korban tidak menaruh kecurigaan sedikit pun terhadap gelagat pelaku.

Namun, situasi berubah saat perjalanan pulang. Di kawasan sepi jalur Sragen–Balong, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia meminta tas korban dengan dalih tertentu, lalu berpura-pura kehabisan bensin dan meminta korban turun dari sepeda motor.

Saat korban lengah, pelaku langsung tancap gas, membawa kabur sepeda motor beserta tas yang berisi barang berharga milik korban. Perempuan tersebut pun ditinggalkan sendirian di lokasi yang minim penerangan.

Dalam kondisi panik, korban akhirnya meminta bantuan warga sekitar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp6,1 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa. W diketahui telah beraksi di beberapa daerah lain, seperti Sragen dan Bojonegoro, dengan pola kejahatan yang sama: mendekati korban lewat aplikasi kencan, membangun kepercayaan, lalu menipu.

Setelah dilakukan pengejaran, aparat berhasil menangkap pelaku di wilayah Grobogan. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Kini, pelaku telah mendekam di tahanan Polres Sragen dan dijerat pasal penipuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan berbasis aplikasi daring. Pertemuan dengan orang yang baru dikenal sebaiknya dilakukan di tempat ramai dan tetap menjaga kewaspadaan terhadap barang pribadi.

Jurnalis: Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID