Breaking News

Bermodal Sepeda Listrik, Pemuda Asal Serang Gasak Motor di Solo, Honda Beat Korban Dijual ke Purworejo


LIPUTAN KHUSUS SURAKARTA --- Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Seorang pria berinisial M (23), warga Walantaka, Kota Serang, diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga saat kondisi lingkungan masih sepi menjelang pagi.

Pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA Irham Rhozan Al Fiqri pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kasus ini bermula saat korban bernama Mei kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, pada Selasa dini hari (5/5/2026).

Sebelumnya, motor tersebut digunakan orang tua korban untuk berjualan angkringan di kawasan Makamhaji hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah pulang, kendaraan diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci.

Sekitar pukul 02.00 WIB, sepeda motor masih terlihat berada di lokasi. Namun beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak menyapu halaman rumah, kendaraan tersebut sudah raib.

Laporan kehilangan kemudian masuk ke Satreskrim Polresta Surakarta. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran petugas, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui hingga dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda listrik warna biru yang dipakai untuk memantau situasi lokasi, mantel hitam bermotif kotak, helm hitam merek Takira, serta sandal jepit.

Sementara itu, sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual pelaku ke wilayah Purworejo. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan kendaraan tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.

Jurnalis  Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID