Breaking News

Bandar Sabu Bulakan Diciduk! Sempat Buang Barang Bukti ke Kloset, Polisi Temukan 55 Gram Sabu


LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO — Upaya seorang pengedar sabu asal Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, untuk menghilangkan barang bukti berakhir sia-sia. Pria berinisial PW alias Pipit akhirnya diringkus aparat Satresnarkoba Polres Sukoharjo saat digerebek di kamar indekosnya di kawasan Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

Saat petugas melakukan penggerebekan, PW panik dan nekat membuang paket sabu-sabu ke saluran pembuangan air kamar mandi. Namun aksi itu tak mampu menyelamatkannya dari jeratan hukum.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah Grogol dan sekitarnya. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan pada awal Mei 2026.

“Petugas mengamankan tersangka di kamar indekos. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang paket sabu ke saluran pembuangan air di kamar mandi,” ungkapnya, Jumat (15/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan paket sabu-sabu, alat hisap, timbangan digital, hingga handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, PW mengaku hanya bertugas mengambil sabu di lokasi tertentu lalu memecahnya menjadi paket kecil untuk diedarkan kepada pelanggan. Ia juga mengaku mendapat bayaran Rp500 ribu setiap berhasil mengedarkan lima gram sabu.

Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 55,65 gram sabu-sabu. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk operasional peredaran narkoba.

Kini PW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

Polres Sukoharjo turut mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kasus peredaran sabu di wilayah tersebut berhasil diungkap.

Jurnalis Hendri S
© Copyright 2022 - LIPUTANKHUSUS.ID