LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI --- Kembali digegerkan dengan dugaan penipuan proyek bernilai fantastis. Di tengah masifnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), lima orang diduga memanfaatkan situasi untuk menjalankan aksi tipu-tipu berkedok proyek resmi.
Akibatnya, seorang warga Boyolali berinisial S harus menelan kerugian hingga Rp1,2 miliar setelah dijanjikan proyek pembangunan 44 titik gedung KDMP.
Satreskrim Polres Boyolali akhirnya membongkar kasus tersebut dan menangkap lima tersangka, yakni WW, APP, JA, RAJ, dan HW alias Prabu.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam menjalankan aksinya.
WW dan APP disebut bertugas mencari korban sekaligus calon pendana. JA berperan mengendalikan jalannya operasi, sementara RAJ menjadi penghubung antara JA dengan HW alias Prabu yang disebut sebagai otak utama kejahatan tersebut.
“Dari lima tersangka ini, otaknya adalah HW alias Prabu,” tegas AKP Indrawan, Selasa (19/5/2026).
Janji Proyek Menggiurkan, Korban Dibuat Percaya,
modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Para pelaku mengaku memiliki koneksi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan menjanjikan proyek pengadaan 44 titik Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk memperkuat kebohongan, mereka membawa dokumen lengkap yang diberi cap PT Agrinas. Belakangan diketahui, dokumen tersebut palsu dan dibuat di tempat fotokopi.
Korban yang tergiur proyek besar itu kemudian diminta menyerahkan “uang pelicin” secara bertahap.
Pertemuan pertama dilakukan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah itu, komunikasi berlanjut hingga pertemuan di rumah korban di Boyolali.
Ironisnya, seluruh pertemuan tidak pernah dilakukan di kantor resmi perusahaan yang dicatut namanya.
Uang Miliaran Melayang, Mobil Mewah Dibeli dari Hasil Dugaan Penipuan,
Polisi mengungkap sebagian uang hasil dugaan penipuan digunakan HW alias Prabu untuk membeli mobil Honda Accord hitam.
Kini kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Polres Boyolali juga memastikan bahwa para tersangka bukan bagian dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi langsung dengan perusahaan terkait guna memastikan legalitas proyek yang dijanjikan kepada korban.
Masyarakat Diingatkan Jangan Mudah Tergiur “Jalur Orang Dalam”
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek besar yang menjanjikan keuntungan cepat dengan syarat “uang pelicin”.
Di tengah maraknya pembangunan dan program strategis, modus mencatut nama perusahaan hingga instansi besar kini semakin sering digunakan pelaku penipuan untuk membangun kepercayaan korban.
Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas proyek, identitas pihak yang menawarkan kerja sama, hingga memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi dan kantor yang jelas.
Sebab ketika uang sudah berpindah tangan, penyesalan sering kali datang belakangan.
Jurnalis Hendri S

Social Header