LIPUTAN KHUSUS SOLO — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polresta Solo menggerebek sebuah rumah di kawasan Kerten, Kecamatan Laweyan, yang diduga menjadi lokasi budidaya ganja.
Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial YAS alias Ardi (21). Rumah yang berada di Jalan Duku No. 09 RT 02 RW 12 tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan setelah adanya laporan warga soal aktivitas mencurigakan.
Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak langsung bertindak, melainkan melakukan observasi terlebih dahulu.
“Setelah penyelidikan matang dan memastikan adanya dugaan tindak pidana narkotika, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Saat petugas masuk ke dalam rumah, tersangka diketahui berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot di dalam rumah.
“Ini bukan sekadar pengguna. Tersangka sudah mencoba membudidayakan ganja sendiri,” tegas Arfian.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu botol kaca kecil jenis spray yang diduga digunakan untuk merawat tanaman, serta satu unit handphone yang berkaitan dengan aktivitas pembelian narkotika.
Dari hasil interogasi awal, YAS mengaku mendapatkan ganja kering dengan cara membeli secara online, lalu menanamnya hingga tumbuh.
Kasus ini pun langsung dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik aksi tersebut.
Penggerebekan ini sempat mengundang perhatian warga sekitar, namun situasi tetap terkendali dan berlangsung aman.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, YAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika. Kami akan tindak tegas dan bongkar jaringan yang terlibat,” pungkas Arfian.
Jurnalis : Hendri S

Social Header