LIPUTAN KHUSUS SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan bahwa penataan Kawasan Cagar Budaya Sriwedari dilakukan berdasarkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dengan konsep besar “The Memorable Place of The Future”. Konsep ini diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas Sriwedari sebagai kawasan bersejarah dengan nilai budaya yang kuat.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa konsep tersebut juga merujuk pada gagasan lama yang pernah dirancang pada masa Paku Buwono X, yakni menjadikan Sriwedari sebagai kawasan Bon Rojo. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Solo, Kamis (2/4/2026).
“Penataan kawasan sudah memiliki dasar RTBL dengan konsep masa depan yang tetap berakar pada sejarah, termasuk mengembalikan Sriwedari sebagai Bon Rojo seperti pada era PB X,” jelasnya.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo memberikan sejumlah catatan kritis terkait realisasi di lapangan. Melalui juru bicara Wahyu Haryanto, FPDIP menilai bahwa implementasi penataan kawasan masih belum terlihat signifikan.
Menurutnya, dalam dokumen RPJMD Solo sudah tercantum rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Sriwedari. Akan tetapi, hingga saat ini, pembangunan dinilai masih terbatas pada renovasi Taman Segaran yang hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan kawasan.
“Yang terlihat baru sebatas renovasi Taman Segaran. Padahal kawasan Sriwedari jauh lebih luas dan memiliki banyak aspek yang harus ditata,” ujarnya.
Selain itu, FPDIP juga menyinggung tanggung jawab Pemkot terkait pembangunan Masjid Sriwedari. Mereka mengingatkan bahwa panitia pembangunan masjid tersebut sebelumnya dibentuk oleh Pemkot Solo, sehingga penyelesaiannya juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, FPDIP mengajukan sejumlah pertanyaan penting kepada Pemkot Solo, di antaranya terkait kejelasan blueprint penataan kawasan, tahapan pelaksanaan, progres pembangunan saat ini, serta langkah lanjutan dalam menyelesaikan proyek Masjid Sriwedari.
“Perlu ada kejelasan perencanaan secara menyeluruh, termasuk tahapan yang sudah dan akan dilakukan, agar masyarakat dapat melihat arah pembangunan kawasan ini secara konkret,” tegasnya.
Isu penataan Sriwedari menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu aset budaya penting di Kota Solo yang memiliki nilai sejarah tinggi dan potensi besar sebagai pusat kegiatan budaya dan pariwisata.
Jurnalis : Hendri S

Social Header