LIPUTAN KHUSUS SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat paripurna bersama DPRD guna membahas kebijakan Work From Home (WFH) yang direncanakan mulai diterapkan pekan depan. Namun hingga saat ini, Pemkab mengaku belum menerima undangan resmi dari pihak legislatif.
Sekretaris Daerah Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan bahwa biasanya undangan rapat paripurna disampaikan secara formal oleh DPRD. Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan jika pembahasan kebijakan WFH dilakukan melalui forum tersebut.
“Pada prinsipnya kami siap. Tinggal menunggu undangan resmi dari DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal. Menurutnya, penjadwalan rapat juga bisa disesuaikan dengan skema kerja yang tengah disiapkan.
“Kalau rapat jatuh pada hari Jumat yang bertepatan dengan jadwal WFH, bisa diatur ulang, atau tetap dilaksanakan dengan mekanisme khusus,” jelasnya.
Abdul Haris menekankan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan produktivitas.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan WFH, selama kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
“Dinamika global yang memengaruhi kondisi nasional memang menuntut adanya penyesuaian pola kerja ASN,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan tetap harus dilakukan melalui rapat paripurna secara langsung. Hal itu dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan rencana pembahasan ini, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Sukoharjo diharapkan dapat segera difinalisasi dan diterapkan secara optimal tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Jurnalis: Hendri S

Social Header