LIPUTAN KHUSUS SOLO — Aksi buang sampah liar yang meresahkan di kawasan Car Free Day (CFD) Solo akhirnya terungkap. Seorang tukang becak bernama Joko diamankan oleh Satpol PP Kota Surakarta saat kedapatan membuang sampah restoran secara ilegal di kawasan depan Taman Sriwedari, Minggu (29/3/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, setelah petugas melakukan pemantauan intensif selama hampir dua minggu.
Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait munculnya tumpukan sampah mencurigakan di area CFD.
“Awalnya kami mendapat laporan adanya sampah ‘tak bertuan’ yang muncul hampir setiap malam. Biasanya hanya daun, tapi ini berbeda—sampah sudah dikumpulkan lalu ditaruh kembali seolah numpang dibuang di situ,” jelasnya.
Selama dua pekan terakhir, petugas melakukan pengawasan diam-diam hingga akhirnya pelaku tertangkap tangan saat beraksi pada Sabtu malam menuju Minggu dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Joko mengangkut sampah dari sebuah restoran untuk kemudian dibuang di lokasi tersebut. Hingga kini, pihak Satpol PP masih menyelidiki restoran yang diduga terlibat.
“Pelakunya perorangan, dibuang dini hari, dan berhasil kami amankan pukul 04.00 WIB,” tambah Didik.
Sanksi Sosial Diberikan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku dikenai sanksi sosial. Ia diwajibkan:
Membersihkan lokasi tempat pembuangan sampah
Mengangkut sendiri sampah ke TPA Putri Cempo
Didampingi langsung oleh petugas saat proses pembuangan
Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menjaga kebersihan kota, terlebih di kawasan publik seperti CFD yang menjadi ruang bersama warga.
Pemerintah Kota Solo pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak segan menindak tegas pelanggaran kebersihan lingkungan.
Jurnalis: Hendri S

Social Header