LIPUTAN KHUSUS BOYOLALI – Sebuah bangunan SPPG yang berdiri di Dusun Klayutan, Kelurahan Ketitang, Kecamatan Nogosari, tampak hampir rampung dan siap beroperasi. Namun di balik kesiapan fisik tersebut, muncul kegelisahan di tengah masyarakat: proses perekrutan tenaga kerja yang dinilai minim informasi.
Tidak ada spanduk. Tidak ada pengumuman. Tidak ada sosialisasi terbuka.
Padahal, bagi warga sekitar, kehadiran fasilitas baru kerap menjadi harapan munculnya peluang kerja.
Minim Informasi di Lapangan
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan tidak ditemukannya papan informasi atau pengumuman resmi terkait lowongan pekerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, terutama karena proses operasional disebut-sebut akan segera berjalan.
Penjaga lokasi, Merlindani, mengungkapkan bahwa tahapan seleksi sebenarnya telah dilakukan.
“Sudah ada interview dilakukan dan itu sudah agak lama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses rekrutmen telah berlangsung tanpa banyak diketahui publik sekitar.
Rekrutmen Disebut Sudah Lama Ditutup
Nama Topo disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan SPPG tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyampaikan bahwa proses perekrutan telah berakhir.
“Sudah close lama, sekitar 4 bulan yang lalu,” tulisnya singkat.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme perekrutan serta jalur informasi yang digunakan, tidak ada tanggapan tambahan hingga laporan ini disusun.
Warga: “Kami Tidak Pernah Tahu”
Sejumlah warga Kelurahan Ketitang mengaku tidak pernah menerima informasi terkait pembukaan lowongan di SPPG tersebut. Bahkan, sebagian baru mengetahui adanya aktivitas rekrutmen setelah prosesnya disebut telah selesai.
“Harusnya ada pemberitahuan, minimal lewat desa. Ini kami tidak tahu sama sekali,” ujar salah satu warga.
Kekecewaan serupa juga disampaikan warga lain yang berharap adanya prioritas bagi masyarakat sekitar dalam memperoleh pekerjaan.
Pemerintah Desa Juga Belum Terima Informasi
Tidak hanya warga, perangkat desa setempat juga mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait proses perekrutan tenaga kerja di lokasi tersebut.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa alur informasi tidak berjalan secara terbuka melalui jalur pemerintahan setempat.
Transparansi dan Akses Informasi Dipertanyakan
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai transparansi dalam perekrutan tenaga kerja, khususnya pada fasilitas yang berada di lingkungan masyarakat.
Dalam praktik umum, sosialisasi melalui pemerintah desa atau pengumuman terbuka menjadi salah satu cara untuk memastikan akses yang adil bagi masyarakat sekitar.
Ketika jalur tersebut tidak terlihat, wajar jika muncul persepsi bahwa informasi tidak tersampaikan secara merata.
Menunggu Klarifikasi Terbuka
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi secara terbuka dari pihak pengelola terkait bagaimana proses perekrutan dilakukan dan mengapa informasi tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar.
Masyarakat berharap ke depan, setiap peluang kerja yang muncul di wilayah mereka dapat disampaikan secara lebih transparan dan inklusif.
Bagi warga Ketitang dan sekitarnya, persoalan ini bukan sekadar tentang pekerjaan—tetapi juga tentang kesempatan yang adil untuk mengetahui dan ikut serta.
Jurnalis: Hendri Siswanto

Social Header